ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ:
ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻜﻢ ﻭﺑﺎﺭﻙ ﻓﻴﻜﻢ ﺗﻘﻮﻝ ﺍﻟﺴﺎﺋﻠﺔ ﻫﻞ ﻳﺒﻠﻎ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻟﻮ ﻭﺿﻊ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻳﺪﻩ ﺃﻭ ﺭﺟﻠﻪ ﺗﺤﺖ ﺍﻟﺼﻨﺒﻮﺭ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻤﺴﺢ ﻋﻠﻴﻬﺎ؟
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ ﺍﻟﺸﻴﺦ :
ﻧﻌﻢ ﻳﺤﺼﻞ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﺇﺫﺍ ﻋﻢ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻔﻲ ﻟﻜﻦ ﺇﺫﺍ ﺩﻟﻜﻬﺎ ﺃﻱ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺃﻭ ﺍﻟﻴﺪ ﻓﻬﻮ ﺃﺣﺴﻦ ﺧﺼﻮﺻﺎً ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﺛﺮ ﺩﻫﻦٍ ﺃﻭ ﺯﻳﺖ ﻷﻥ ﺃﺛﺮ ﺍﻟﺪﻫﻦ ﺃﻭ ﺍﻟﺰﻳﺖ ﻳﺠﻌﻞ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻳﺘﻔﺮﻕ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻻ ﻳﺼﻴﺐ بعض ﺍﻷﻣﺎﻛﻦ ﻓﺎﻟﻐﺴﻞ ﻫﻮ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻭﺍﻟﺘﺪﻟﻚ ﻟﻴﺲ ﺑﻔﺮﺽ .
http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1494.shtml
✽ ✽ ✽ ✽ ✽ ✽ ✻
Pertanyaan:
Semoga Allah memperbaiki anda dan memberkahi anda, penanya berkata, “Apakah sah wudhu seorang yang meletakkan tangan atau kakinya di bawah kran tanpa menyentuhnya?"
Jawaban Syaikh:
"Ya, wudhu tercapai (sah) jika rata mengenai seluruh kaki, dan sesungguhnya itu telah mencukupi, akan tetapi jika dia menggosok-gosoknya (untuk meratakan air wudhunya) yaitu kaki atau tangannya maka itu lebih baik terkhusus jika terdapat padanya bekas lemak atau minyak karena bekas lemak atau minyak akan menjadikan air terpencar dan boleh jadi tidak akan mengenai sebagian tempat-tempat (anggota wudhu), maka mencucinya (hingga rata mengenai seluruh anggota wudhu) adalah wajib dan menggosok-gosok (anggota wudhu) tidaklah wajib."
---------------------
Syabab Ashhabus Sunnah
Untuk fawaid lainnya bisa kunjungi website kami:
www.ittibaus-sunnah.net
➖➖➖➖➖➖➖➖
أصحاب السنة
❂Ashhabus Sunnah❂
Tidak ada komentar:
Posting Komentar